Nama : Nur
Putri Utami
Kelas :
4EB25
NPM :
2A213156
Defisit
merupakan suatu kondisi dimana anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN)
mengalami selisih antara jumlah pendapatan (penerimaan Negara) dan anggaran
belanja pembangunan yang cenderung negatif, artinya bahwa pengeluaran Negara
lebih besar dari penerimaannya. Hal demikian disebabkan karena tabungan
pemerintah tidak mampu memenuhi jumlah anggaran belanja pembangunan.
Terjadinya
defisit anggaran dapat disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya terjadi
karena anggarannya memang kurang, dan adakalanya pula cara atau metode pembiayaan
yang mengakibatkan defisit. Untuk mengetahui suatu anggaran Negara
diklasifikasikan mengalami defisit dapat dibaca dari kemampuan tabungan
pemerintah. Tabungan pemerintah diperoleh dari penerimaan Negara yang diperoleh
secara rutin oleh pemerintah atau yang berasal dari nilai investasi. Kemampuan
pemungutan pajak merupakan refleksi kemampuan menabung pemerintah dalam menutup
pengeluaran pembangunan. Untuk mempercepat
pembangunan diperlukan investasi yang besar dan dana yang besar pula. Apabila dana dalam negeri tidak mencukupi, biasanya
negara melakukan pilihan dengan meminjam ke
luar negeri untuk menghindari pembebanan warga negara apabila kekurangan
itu ditutup melalui penarikan pajak. Negara memang
dibebani tanggung jawab yang besar dalam meningkatkan
kesejahteraan warga negaranya.
Dalam
rangka menutup defisit anggaran, dapat dilakukan dengan langkah-langkah
kebijakan guna memperoleh sumber pembiayaan dengan biaya rendah dan tingkat
resiko yang dapat ditolerir, antara lain :
1. Kebijakan
dalam pembiayaan dalam negeri
2. Kebijakan
dalam pembiayaan luar negeri
3. Kebijakan
dari sisi pengeluaran :
·
mengurangi subsidi, yaitu bantuan yang
diambil dari anggaran Negara untuk pengeluaran yang sifatnya membantu konsumen
untuk mengatasi tingginya harga yang tidak terjangkau oleh mereka agar tercipta
kestabilan politik dan sosial lainnya, misalnya subsidi pupuk, subsidi bahan
bakar minyak (BBM), subsidi listrik dan lain sebagainya. pada prinsipnya Negara
memberikan subsidi terhadap suatu barang, karena barang itu dianggap harganya
terlalu tinggi disbanding dengan kemampuan daya beli masyarakat.agar tidak
terjadi gejolak di masyarakat, maka Negara mengeluarkan dana untuk mensubsidi
barang tersebut.
·
penghematan pada setiap pengeluaran baik
pengeluaran rutin maupun pembangunan, yaitu penghematan yang dilakukan oleh
departemen teknis, misalnya untuk pengeluaran listrik, telepon, alat tulis,
perjalanan dinas, rapat-rapat, seminar dan sebagainya tanpa mengurangi kinerja
dari departemen teknis yang bersangkutan.
·
menseleksi sebagian
pengeluaran-pengeluaran pembangunan, yaitu berupa proyek-proyek pembangunan
diseleksi menurut prioritasnya, misalnya proyek-proyek yang cepat menghasilkan.
Proyek-proyek yang menyerap biaya besar dan penyelesaiannya dalam jangka waktu
yang lama, sementara ditunda pelaksanaannya.
·
mengurangi pengeluaran program-program
yang tidak produktif dan tidak efisien, yaitu program-program yang tidak
mendukung pertumbuhan sector riil, tidak mendukung kenaikan penerimaan pajak,
dan tidak mendukung kenaikan penerimaan devisa. Pemotongan program-program ini
harus hati-hati. Pemotongan pengeluaran tanpa memperbaiki produktivitas
program, berarti aka nada kecenderungan akan menurunnya kualitas dan kuantitas
outputnya.
Menurut
pendapat saya apabila terjadi defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara
(APBN), yang bisa kita lakukan saat ini adalah meningkatkan pendapatan Negara
dan optimalisasi atau ketepatan pembelanjaan negara, termasuk pembelanjaan di daerah-daerah.
Untuk mengatasi defisit anggaran tersebut, kita harus mengambil kebijakan yang
tepat, langkah yang jelas dan terarah serta kondisi yang dialami oleh masyarakat
luas. Ada dua hal penting yang harus dilakukan dalam mengatasi defisit
anggaran, yaitu pertama, mencegah naiknya defisit anggaran dengan cara meningkatkan
pendapatan Negara dan melakukan optimalisasi termasuk penghematan anggaran
belanja Negara. Kedua, mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik
melalui gerakan penghematan secara nasional. Seluruh masyarakat Indonesia
sebaiknya melakukan Gerakan Nasional Penghematan Energi, hal ini untuk
mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar minyak dunia, juga
untuk menekan defisit anggaran Negara. Tidak cukup banyak opsi atau pilihan
yang kita dapat pilih dalam upaya mencegah naiknya subsidi dan upaya untuk
meningkatkan pendapatan Negara. Salah satu langkah untuk meningkatkan
pendapatan Negara adalah dapat dilakukan melalui pajak maupun bukan pajak.
Untuk itu, wajib pajak harus memenuhi kewajibannya tersebut. Jumlah wajib pajak
yang belum memenuhi kewajibannya, serta cakupan dan kepatuhan membayar pajak
harus ditingkatkan, tanpa harus menaikkan tarif pajak. Dapat juga meningkatkan
pendapatan Negara bukan pajak, misalnya melalui sektor usaha pertambangan,
minyak dan gas bumi.
Pemecahan defisit anggaran negara, yaitu dengan menambah penerimaan atau mengurangi
pengeluaran. Sulitnya penambahan penerimaan (pajak) mana yang dinaikkan, atau
wilayah pengeluaran mana yang diturunkan, karena semua itu mempunyai dampak
pada politik. Pengurangan subsidi pada BBM, dampak yang akan timbul dalam
pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) itu, yaitu harga bahan bakar
minyak (BBM) akan meningkat, biaya transportasi akan meningkat, biaya produksi
akan meningkat, dan seterusnya.

0 komentar:
Posting Komentar