Apabila terjadi defisit terhadap neraca transaksi berjalan, apa yang harus dilakukan dan pemerintah harus bagaimana untuk mengatasinya ?


Nama  : Nur Putri Utami
Npm   : 2A213156
Kelas  : 4EB25

Neraca Pembayaran (balance of payments) adalah suatu sistem akuntansi yang mencatat seluruh transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara dengan penduduk dari negara-negara lain selama kurun waktu tertentu. Transaksi meliputi ekspor dan impor bara / jasa, arus modal yang keluar dan masuk, hibah dan pembayaran tranfer lain , dan perubahan cadangan devisa suatu negara. Neraca Pembayaran suatu negara sangat penting karena mempengaruhi dan dipengaruhi oleh variabel ekonomi makro lain seperti pendapatan nasional (GNP), kesempatan kerja, inflasi, kurs dan tingkat harga. Neraca pembayara membantu dalam meramalkan potensi pasar suatu negara, terutama dalam jangka pendek. Neraca pembayaran merupakan indikator penting adanya tekanan terhadap kurs suatu negara. Negara yang mengalami defisit neraca pembayaran terus menerus dapat merupakan petunjuk akan terjadinya kontrol terhadap pergerakan modal pada suatu hari.
Transaksi Dalam Neraca Pembayaran :
  1. Pos Transaksi Dagang (Transaction of Trade) Pos transaksi dagang mencatat seluruh transaksi, baik dalam kegiatan ekspor maupun impor barang (berwujud) dan jasa (tidak berwujud). Transaksi ekspor dicatat di sisi kredit (+) dan transaksi impor dicatat di sisi debet (-).
  2. Pos Pendapatan Modal (Income on Invesment) Dalam Pos ini dicatat seluruh penerimaan dan pendapatan seperti hasil penanaman modal di luar negeri dan hasil penerimaan modal asing di dalam negeri dalam bentuk keuntungan.
  3. Pos Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction) Transaksi unilateral adalah transaksi searah. artinya, transaksi yang terjadi tanpa ada kontrak transaksi lainnya. Misalnya, pengiriman hadiah, pengiriman bantuan-bantuan bencana alam, pendidikan, dan sosial.
  4. Pos Penanaman Modal Langsung Pos ini mencatat transaksi modal yang langsung dilaksanakan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. contohnya penenman modal penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. contohnya penanaman modal penduduk di Indonesia dengan membiuka usaha properti dan transaksi jual beli saham antara penduduk Indonesia dengn penduduk Malaysia. 
  5. Pos Utang Piutang (Jangka Panjang/ Jangka Pendek) Pada pos ini mencatat seluruh transaksi kredit (pinjaman) jangka panjang yaitu transaksi kredit yang yang jangka waktunya lebih dari satu tahun dan transaksi utang-piutang jangka pendek (kurang dari satu tahun).
  6. Pos Sektor Moneter (Pos Lalu Lintas Moneter) Pada pos ini mencatat semua transaksi pada saat terjadi pembayaran pada transaksi-transaksi di atas dari mulai transaksi dagang, pendapatan modal sampai pada utang-piutang. Keadaan pos ini dapat menunjukan posisi cadangan devisa suatu negara.

Rekening Transakasi Berjalan (current account), yang mencatat seluruh transaksi barang dan jasa. Rekening transaksi berjalan ada 3 bagian, yaitu :
1.      neraca perdagangan  (balance of trade).
2.      neraca jasa (service balance).
3.      neraca transaksi unilateral.

Apabila neraca pembayaran suatu Negara mengalami defisit, maka dampak yang akan terjadi sebagai berikut:
  • Produsen dalam negeri tidak dapat bersaing dengan barang-barang impor.
  • Pendapatan Negara sedikit, sehingga utang Negara bertambah besar.
  • Perusahaan banyak yang gulung tikar, sehingga pengangguran meningkat akibat dari PHK.

Defisit neraca transaksi berjalan yang relatif tinggi itu menurut sejumlah kalangan menjadi salah satu penyebab anjloknya nilai tukar rupiah dan harga saham akhir-akhir ini, selain adanya faktor eksternal berupa rencana bank sentral AS (The Fed) mengurangi pembelian aset keuangan seperti obligasi.   

Untuk menekan terjadinya defisit transaksi berjalan diperlukan kebijakan jangka pendek dari pemerintah. Salah satu kebijakan jangka pendek yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengimplementasikan kebijakan pengurangan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi mobil pribadi hingga 50 persen. Kebijakan ini akan efektif dalam menanggulangi membengkaknya defisit transaksi berjalan. Bukan hanya itu, untuk menekan defisit transaksi berjalan diperlukan sikap tegas dari pemerintah terkait pengembangan energi baru terbarukan, seperti biodiesel. Salah satu sumber utama terjadinya defisit transaksi berjalan selama ini adalah besarnya impor minyak. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga lantaran dampak dari terjadinya current account deficit. Penyelesaian masalah defisit transaksi berjalan bukan hanya dari kebijakan moneter semata. Perlu ada kebijakan lain selain kebijakan moneter dalam rangka menekan defisit transaksi berjalan serta mengembalikan rupiah pada level yang aman sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang menyeimbangkan antara nilai ekspor dan impor, Pemerintah juga mengupayakan peningkatakan ekspor melalui pemberian insentif tambahan pengurangan pajak bagi perusahaan padat karya. keseimbangan ini bisa menekan defisit neraca transaksi berjalan.

Bersamaan dengan kebijakan pemerintah tersebut, Bank Indonesia (BI) juga menerbitkan lima kebijakan. Kebijakan itu adalah BI memperluas jangka waktu term deposit valas yang saat ini 7, 14, dan 30 hari menjadi 1 hari sampai dengan 12 bulan. Tujuannya untuk meningkatkan keragaman tenor penempatan devisa oleh bank umum di BI. BI juga merelaksasi ketentuan pembelian valas bagi eksportir yang telah melakukan penjualan devisa hasil ekspor (DHE). Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi eksportir melakukan pembelian valas menggunakan underlying dokumen penjualan valas. Selanjutnya, BI menyesuaikan ketentuan transaksi "forex swap" bank dengan BI yang diberlakukan sebagai "pass-on" transaksi bank dengan pihak terkait, yang bertujuan meningkatkan kedalaman transaksi derivatif. BI juga merelaksasi ketentuan utang luar negeri (ULN), dengan menambah jenis pengecualian ULN jangka pendek bank, berupa giro rupiah (VOSTRO) milik bukan penduduk yang menampung dana hasil divestasi yang berasal dari hasil penyertaan langsung, pembelian saham dan/atau obligasi korporasi Indonesia serta surat berharga negara (SBN). Tujuannya untuk mengelola permintaan valas oleh nonresiden tanpa mengurangi aspek kehati-hatian bank dalam melakukan pinjaman luar negeri. Yang terakhir, BI menerbitkan sertifikat deposito Bank Indonesia (SDBI) yang bertujuan memberikan ruang yang lebih luas lagi bagi perbankan untuk mengelola likuiditas rupiah melalui instrumen yang dapat diperdagangkan, yang pada gilirannya dapat mendorong pendalaman pasar uang.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © Merpati Malam..