Perubahan Sosial

Perubahan sosial menurut Selo Soemardjan adalah perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Menurut Kingsley Davis, Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.

Perubahan sosial dapat merujuk pada gagasan kemajuan sosial atau evolusi sosiokultural, ide filosofis bahwa masyarakat bergerak maju dengan dialektis atau evolusioner. Hal ini mengacu pada perubahan paradigmatik dalam struktur sosio-ekonomi, misalnya pergeseran dari feodalisme dan menuju kapitalisme. Hal ini juga dapat merujuk kepada revolusi sosial, seperti revolusi sosialis yang disajikan dalam paham Marxisme, atau gerakan sosial lainnya, seperti hak pilih perempuan atau gerakan hak-hak sipil. Perubahan sosial dapat didorong oleh kekuatan budaya, agama, ekonomi, ilmu pengetahuan atau teknologi.

Kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupakan gejala yang wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia di dalam masyarakat. Perubahan-perubahan sosial akan terus berlangsung sepanjang masih terjadi interaksi antar manusia dan antar masyarakat. Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, seperti perubahan dalam unsurunsur geografis, biologis, ekonomis, dan kebudayaan.

Perubahan-perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis. Adapun teori-teori yang menjelaskan mengenai perubahan sosial adalah sebagai berikut :

1. Teori Evolusi (Evolution Theory)

Teori ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan.

Ada bermacam-macam teori tentang evolusi. Teori tersebut digolongkan ke dalam beberapa kategori, yaitu unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution.

a.       Unilinear Theories of Evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer.
b.      Universal Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.
c.       Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahaptahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan.

Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, ada beberapa kelemahan dari Teori Evolusi yang perlu mendapat perhatian, di antaranya adalah sebagai berikut.

a.       Data yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan seringkali tidak cermat.
b.      Urut-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya tegas, karena ada beberapa kelompok masyarakat yang mampu melampaui tahapan tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain melompati suatu tahapan. Sebaliknya, ada kelompok masyarakat yang justru berjalan mundur, tidak maju seperti yang diinginkan oleh teori ini.
c.       Pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada puncaknya, ketika masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya. Pandangan seperti ini perlu ditinjau ulang, karena apabila perubahan memang merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik akhir. Padahal perubahan merupakan sesuatu yang bersifat terusmenerus sepanjang manusia melakukan interaksi dan sosialisasi.
  
2. Teori Konflik (Conflict Theory)

Menurut pandangan teori ini, pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.

Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut. Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.

Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini.
  1. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
  2. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
  3. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
  4. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
3. Teori Fungsionalis (Functionalist Theory)

Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag.

Para penganut Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.

Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsionalis adalah sebagai berikut.
  • Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
  • Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
  • Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
  • Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.

4. Teori Siklis (Cyclical Theory)

Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan social merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari. Sementara itu, beberapa bentuk Teori Siklis adalah sebagai berikut.

a.       Teori Oswald Spengler (1880–1936)
Menurut teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler digunakan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun.
b.      Teori Pitirim A. Sorokin (1889–1968)
Sorokin berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan ini adalah kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi.
1)      Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
2)      Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.
3)      Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c.       Teori Arnold Toynbee (1889–1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.

Teori Perubahan Sosial
  1. Teori Siklus - Perubahan sebagai sesuatu yang berulang-ulang.
  2. Teori Perkembangan (Linier) - Perubahan dapat diarahkan ke suatu titik tujuan tertentu.
Jenis atau Bentuk Perubahan Sosial 
a.      Perubahan cepat dan perubahan lambat

1)      Perubahan cepat (revolusi)
Contoh : Revolusi Mesir.
*Revolusi : perubahan yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat.
Revolusi mencoba untuk menempatkan pemerintahan baru.
Syarat-syarat terjadinya revolusi :
a.       Harus ada keinginan dari masyarakat untuk mengadakan suatu perubahan.
b.      Adanya pemimpin yang mampu memimpin masyarakat untuk mengadakan perubahan.
c.       Adanya pemimpin yang dapat menampung keinginan atau aspirasi dari masyarakat dan merumuskannya menjadi program kerja.
d.      Ada tujuan konkret yang dapat dicapai.
e.        Harus ada momentum yang tepat untuk memulai gerakan.

2)      Perubahan lambat (evolusi)
Contoh : perkembangan sistem berburu dan meramu ke sistem pertanian modern

b.      Perubahan kecil dan perubahan besar

1)      Perubahan kecil : pengaruh yang ditimbulkan tidak luas.
Contoh : perubahan mode pakaian.

2)      Perubahan besar : pengaruh yang ditimbulkan luas.
Contoh : proses industrialisasi.
c.       Perubahan yang direncanakan (planned change) / perubahan yang dikehendaki (intended change)  dan perubahan yang tidak direncanakan (unplanned change) / perubahan yang tidak dikehendaki (unintended change)
1)      Perubahan direncanakan/perubahan yang dikehendaki : perubahan yang diproses melalui suatu program atau rencana tertentu agar menghasilkan suatu perubahan tertentu.
Contoh : program Keluarga Berencana (KB) untuk menghasilkan keluarga sejahtera.
Pelaku perubahan (agent of change) : pihak-pihak yang menghendaki perubahan.
2)      Perubahan tidak direncanakan/perubahan yang tidak dikehendaki : perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
Contoh :
a)      PHK menyebabkan pengangguran meningkat dengan pesat
b)     Mesin pertanian berakibat tumbuhnya sikap individualis
d.      Perubahan Struktural dan Perubahan Proses
  1. Perubahan struktural : perubahan sangat mendasar, berakibat munculnya reorganisasi dalam masyarakat. Contoh : Sistem pemerintahan kerajaan menjadi parlemen.
  2. Perubahan proses : perubahan sifatnya tidak mendasar, hanya penyempurnaan dari perubahan sebelumnya. Contoh : Perubahan dalam kurikulum pendidikan yang menyempurnakan kurikulum sebelumnya.
Penyebab Perubahan Sosial
Faktor-faktor penyebab perubahan sosial :
a.      faktor intern :
-          penemuan baru
-          bertambah atau berkurangnya penduduk
-          terjadinya pemberontakan atau revolusi
-          pertentangan dalam masyarakat
b.      faktor ekstern :
-          bencana alam
-          masuknya kebudayaan dari masyarakat lain
-          peperangan dengan negara lain
Faktor pendorong perubahan sosial :
1.      Sistem pendidikan formal yang maju.
2.      Sikap menghargai karya orang lain dan keinginan untuk maju.
3.      Sistem terbuka dalam lapisan masyarakat.
4.      Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
5.      Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
6.      Penduduk yang heterogen.
7.      Orientasi ke masa depan yang lebih baik.
8.      Adanya kontak dengan kebudayaan lain.


Perubahan Sosial Di Abad Ke 20

Perubahan Sosial Di Abad Ke 20
            Berakhirnya Perang Dunia II diikuti perubahan-perubahan sosial besar di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Selatan dimana mayoritas masyarakat hidup. Akibatnya, muncul berbagai teori mengenai perubahan-perubahan di negara-negara yang diberi berbagai julukan seperti ”Masyarakat-masyarakat Dunia Ketiga”, ”Negara-negara Terkebelakang”, ”Negara-negara Sedang Berkembang”, atau ”Negara-negara Selatan”.
            Gidden mengemukakan bahwa proses peningkatan kesalingtergantungan masyarakat dunia yang dinamakannya globalisasi ditandai oleh kesenjangan besar antara kekayaan dan tingkat hidup masyarakat industri dan masyarakat Dunia Ketiga. Selain itu ia mencatat tumbuh dan berkembangnya negara-negara industri baru, dan semakin meningkatnya komunikasi antar negara sebagai dampak teknologi komunikasi yang semakin canggih.

Teori perubahan sosial pada abad 20 yang terkenal adalah:
1.   Teori Modernisasi
Teori Modernisasi menganggap bahwa negara-negara terbelakang akan menempuh jalan sama dengan negara industri maju di Barat sehingga kemudian akan menjadi negara berkembang pula melalui proses modernisasi. Teori ini berpandangan bahwa masyarakat yang belum berkembang perlu mengatasi berbagai kekurangan dan masalahnya sehingga dapat mencapai tahap ”tinggal landas” ke arah perkembangan ekonomi. Menurut Etzioni-Halevy dan Etzioni transisi dari keadaan tradisional ke modernitas melibatkan revolusi demografi yang ditandai menurunnya angka kematian dan angka kelahiran; menurunnya ukuran dan pengaruh keluarga; terbukanya sistim stratifikasi; peralihan dari stuktur feodal atau kesukuan ke suatu birokrasi; menurunnya pengaruh agama; beralihnya fungsi pendidikan dari keluarga dan komunikasi ke sistem pendidikan formal; munculnya kebudayaan massa; dan munculnya perekonomian pasar dan industrialisasi.
2.   Teori Ketergantungan
      Menurut teori ketergantungan yang didasarkan pada pengalaman-pengalaman negara Amerika Latin bahwa perkembangan dunia tidak merata; negara-negara industri menduduki posisi dominan sedangkan negara-negara Dunia Ketiga secara ekonomi tergantung padanya. Perkembangan negara-negara industri dan keterbelakangan negara-negara Dunia Ketiga, menurut teori ini, berjalan bersamaan: di kala negara-negara industri mengalami perkembangan, maka negara-negara Dunia Ketiga yang mengalami kolonialisme, khususnya di Amerika Lain, tidak mengalami ”tinggal landas” tetapi justru menjadi semakin terkebelakang.
3.   Teori Sistem Dunia
      Teori yang dirumuskan Immanuel Wallerstein mengatakan bahwa perekonomian kapitalis dunia tersusun atas tiga jenjang: negara-negara inti, negara-negara semi-periferi, dan negara-negara periferi. Negara-negara inti terdiri atas negara-negara Eropa Barat yang sejak abad 16 mengawali proses industrialisasi dan berkembang pesat, sedangkan negara-negara semi- periferi merupakan negara-negara di Eropa Selatan yang menjalin hubungan dagang dengan negara-negara inti dan secara ekonomis tidak berkembang. Negara-negara periferi merupakan kawasan Asia dan Afrika yang semula merupakan kawasan ekstern karena berada di luar jaringan perdagangan negara-negara inti tetapi kemudian melalui kolonisasi ditarik ke dalam sistem dunia. Kini negara-negara inti (yang kemudian mencakup pula Amerika Serikat dan Jepang) mendominasi sistem dunia sehingga mampu memanfaatkan sumberdaya negara lain untuk kepentingan mereka sendiri, sedangkan kesenjangan yang berkembang antara negara-negara inti dengan negara-negara lain sudah sedemikian lebarnya sehingga tidak mungkin tersusul lagi.
PERUBAHAN SOSIAL DI ASIA TENGGARA
            Kemajemukan masyarakat di Asia Tenggara telah memunculkan berbagai konsep dan teori yang dilandaskan pada pengalaman khas berbagai masyarakat Asia. Hans-Dieter Evers menyunting berbagai tulisan dan merangkumnya menjadi konsep dual societies, plural societies dan involution.

Dual Societies
            Menurut Bocke dalam masyarakat Timur, kapitalisme bersifat merusak – ikatan-ikatan komunis melemah, dan taraf hidup masyarakat menurun – karena telah mengakibatkan terjadinya ekonomi dualistis. Dalam masyarakat dualistis dijumpai sejumlah antitesis, yaitu pertentangan antara (1) faktor produksi pada masyarakat Barat yang bersifat dinamis dan masyarakat pribumi di pedesaan yang bersifat statis, (2) masyarakat perkotaan (orang Barat) dengan masyarakat pedesaan (orang Timur), (3) ekonomi uang dan ekonomi barang, (4) sentralisasi administrasi dan lokalisasi, (5) kehidupan yang didominasi mesin (masyarakat Barat) dan didominasi kekuatan alam (masyarakat Timur), dan (6) perekonomian produsen dan perekonomian konsumen.
            Menurut Evers, ciri dualistis adalah adanya masyarakat yang terkebelakang yang hidup berdampingan dengan masyarakat maju.

Plural Societies
            Furnivall memberikan contoh pada masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia terdiri atas sejumlah tatanan sosial yang hidup berdampingan tetapi tidak berbaur, namun menurutnya kelompok Eropa, Cina dan pribumi saling melekat laksana kembar siam dan akan hancur bilamana dipisahkan.
            Menurut Evers konsep ini bisa dikembangkan dan diuji pada masyarakat lain.

Involution
            Menurut Geertz pengaruh kapitalisme Barat terhadap masyarakat pedesaan di Jawa tidak menghasilkan perubahan secara evolusioner, melainkan suatu proses yang dinamakan involusi. Penetrasi kapitalisme Barat terhadap sistem sawah di Jawa membawa kemakmuran di Barat tetapi mengakibatkan suatu proses ”tinggal landas” berupa peningkatan jumlah penduduk pedesaan. Ternyata kelebihan penduduk ini dapat diserap sawah melalui proses involusi, yaitu suatu kerumitan berlebihan yang semakin rinci yang memungkinkan tiap orang tetap menerima bagian dari panen meskipun bagiannya memang menjadi semakin mengecil.
            Konsep Geertz ini banyak digunakan oleh ilmuwan sosial lain. Armstrong dan Terry McGee mengaitkan konsep involusi dengan sistem pasar di daerah perkotaan Dunia Ketiga, yang senantiasa mampu menyerap tenaga kerja. Evers (1974) lebih mengaitkan konsep involusi dengan perubahan struktural di daerah perkotaan; meskipun penduduk bertambah, namun kurang terjadi diferensiasi sosial.


Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © Merpati Malam..